ANALISIS LAHIRNYA PAHAM LIBERALISME DI PERANCIS
Athollah Athene Risti dan
Almira Annora Dewanti
Program Studi Bahasa dan
Sastra Perancis Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya
Abstrak
Liberalisme
pertama kali dikobarkan oleh masyarakat
Perancis golongan III pada abad ke-18. Liberalisme tidak dapat lepas dari
pengaruh revolusi Perancis. Liberalisme
adalah aksi protes masyarakat Perancis golongan III terhadap hak dan
kewajiban yang tidak sama dengan hak dan kewajiban golongan I dan II. Golongan I dan
II mendapat banyak hak dan sedikit kewajiban berbanding terbalik dengan
golongan III. Faktor pendorong lahirnya liberalisme ada dua. Pertama, adanya
golongan-golongan dalam struktur Perancis
di antaranya golongan I, II, dan III.
Kedua, kesewenang-wenangan pemerintah Perancis terhadap golongan III. Sebelum adanya revolusi dan liberalisme, raja
berlaku tidak adil tentang hak dan kewajiban yang dimiliki oleh golongan I, II, dan III. Dampak dari liberalisme di antaranya raja tidak bisa lagi berbuat
sewenang-wenang terhadap rakyat golongan III karena adanya undang-undang.
Undang-undang tersebut mengatur dan membatasi perilaku raja terhadap rakyatnya.
Selain itu setelah lahirnya liberalisme di Perancis golongan
III berhasil mendapatkan haknya kembali. Hak golongan III setara dengan hak
yang dimiliki oleh golongan I dan II. Begitu pula dengan golongan I dan II yang mendapatkan kewajiban yang sama
rata dengan golongan III.
Kata Kunci : Liberalisme, Revolusi Perancis, Golongan
I, II, dan III
Liberalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yakni aliran ketatanegaraan
dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi untuk berusaha dan
berniaga. Namun, liberalisme bisa berarti usaha perjuangan menuju kebebasan dari ketertindasan rezim yang berkuasa sedangkan
menurut Yulianti (2010:199) “liberalisme yakni paham kebebasan yang berhasil
menghapuskan kekuatan absolut di daratan Eropa”.
Pengertian liberalisme secara khusus yakni paham yang
menjunjung tinggi dan menghormati kebebasan individu dalam segala aspek
kehidupan.
Di Perancis,
paham liberalisme lahir pada abad ke-18. Paham ini merupakan aksi protes dari
masyarakat Perancis terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Perancis.
Disebabkan adanya perbedaan dan pemisahan yang terlihat sekali antara golongan
I dan II dengan golongan III. Golongan I dan II mempunyai banyak hak tetapi
memiliki sedikit kewajiban. Berbanding terbalik dengan golongan III yang
sedikit memiliki hak tetapi mempunyai banyak kewajiban. Oleh sebab itu rakyat
sangat menentang kekuasaan raja yang sewenang-wenang serta kaum bangsawan yang
menggunakan hak tersebut untuk kepentingan pribadi. Gerakan ini dicetuskan oleh
pendapat Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya
meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya revolusi Perancis. Di bawah
kepemimpinan Napoleon Bonaparte, paham liberalisme disebarluaskan ke
negara-negara Eropa melalui semboyan liberte,
egalite, dan fraternite.
Penulis
memilih judul Analisis Lahirnya Paham
Liberalisme di Perancis karena penulis tertarik untuk mempelajari dan
menganalisis paham liberalisme yang ada di Perancis. Selain itu penulis juga ingin menjelaskan
tentang kesalahapahaman beberapa orang
tentang asal muasal lahirnya paham liberalisme. Tidak hanya itu, penulis ingin mendeskripsikan secara
jelas dampak lahirnya paham liberalisme pada revolusi Perancis.
Berdasarkan
latar belakang di atas rumusan masalah dalam artikel ini antara lain: (1) bagaimana
proses lahirnya paham liberalisme di Perancis? (2) apa faktor-faktor yang
menyebabkan lahirnya paham liberalisme di Perancis? (3) bagaimana dampak yang
ditimbulkan dari lahirnya paham liberalisme di Perancis? Tujuan artikel di atas
antara lain: (1) mendeskripsikan proses lahirnya paham liberalisme Perancis (2)
mendeskripsikan faktor-faktor yang mendorong lahirnya paham liberalisme di
Perancis (3) mendeskripsikan dampak yang ditimbulkan dari lahirnya paham
liberalisme di Perancis.
Proses Lahirnya Paham Liberalisme di Perancis
Menurut
Listiyani (2009:134) “lahirnya liberalisme pertama kalinya dikobarkan oleh kaum
Borjuis Perancis pada abad ke-18
sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di
Perancis.” Hal ini menunjukkan bahwa lahirnya paham liberalisme di Perancis
tidak dapat terlepas dari revolusi Perancis yang menjadi titik dimulainya
perubahan secara mendasar dan besar-besaran dalam berbagai aspek kehidupan di
Perancis.
Masyarakat
Perancis yang saat itu terbagi menjadi tiga golongan menunjukkan bahwa adanya
ketidakadilan dalam distribusi hak dan kewajiban di antara masyarakat Perancis
sehingga menimbulkan banyak ketimpangan. Hal inilah yang mendorong lahirnya
paham liberalisme yang mengendaki kebebasan individu dalam segala bidang.
Melalui paham liberalisme, rakyat golongan III yang memiliki kewajiban paling
banyak dan hak paling sedikit merasa bebas untuk memperjuangkan haknya. Oleh
sebab itu setelah meletusnya revolusi
Perancis, paham liberalisme tumbuh subur, terutama di golongan Borjuis yang merupakan bagian dari
golongan III yang tertindas oleh rakyat golongan I dan II.
Faktor-faktor yang Mendorong Lahirnya Paham
Liberalisme di Perancis
Faktor-faktor
yang mendorong lahirnya paham liberalisme di Perancis sebagai berikut.
(a)
Adanya
golongan-golongan dalam struktur masyarakat Perancis.
Pembagian golongan masyarakat di Perancis menyebabkan
terjadinya ketimpangan. Hal ini terlihat dari pembagian hak dan kewajiban yang
tidak merata sehingga menyebabkan rakyat golongan III yang memiliki hak paling
sedikit dan kewajiban paling banyak menginginkan kebebasan. Hal ini sesuai
dengan paham liberalisme yang menghendaki kebebasan individu. Menurut Listiyani
(2009:134) paham liberalisme lahir sebagai akibat warisan sejarah masa lampau
Perancis.
Lahirnya
liberalisme di Perancis untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kamu Borjuis Perancis pada abad ke-18 sebagai
akibat reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Perancis.
Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Perancis terdapat pemisahan dan
perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak
tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.
(b)
Kesewenang-wenangan
pemerintah.
Sebelum revolusi Perancis, raja memiliki kekuasaan
mutlak atau absolut. Bahkan di era tersebut, tidak ada konstitusi resmi. Hukum
yang berlaku berdasarkan kehendak raja dan rakyat saat itu tidak diperbolehkan
campur tangan dalam bidang politik. Hal inilah yang mendorong rakyat golongan III,
terutama kaum borjuis setelah revolusi Perancis mencetuskan paham liberalisme
karena golongan borjuis menginginkan kebebasan dalam segala bidang
termasuk dalam
bidang politik.
Dampak yang Ditimbulkan dari Lahirnya Paham
Liberalisme di Perancis
Dengan
tercetusnya paham liberalisme melalui revolusi Perancis, rakyat yang semula
tertindas dan diperlakukan sewenang-wenang akhirnya perlahan-lahan memiliki
kebebasan dalam segala bidang. Tidak hanya itu, kekuasaan raja yang
sewenang-wenang perlahan mulai dapat dibatasi dengan dibentuknya undang-undang.
Menurut Listiyani (2009:197) “pada tanggal 14 Juli 1790, undang-undang dasar
disahkan dan Perancis menjadi kerajaan berkonstitusional”. Undang-undang Dasar
Perancis tersebut didasarkan pada Pernyataan Hak-hak Asasi Manusia dan
Pengakuan Hak Warga Negara atau Declaration
des Droits de l’Homme et du Citoyen yang diumumkan pada tanggal 27 Agustus
1789. Hal ini menunjukkan setelah adanya revolusi Perancis dan lahirnya paham liberalisme,
perlahan-lahan rakyat Perancis terutama rakyat golongan III mendapatkan hak-haknya
kembali. Selain itu, dengan diumumkannya pengakuan hak-hak
asasi manusia dan warga negara serta dengan dibentuknya undang-undang kebebasan
rakyat Perancis terlah terjamin secara sah dan kuat di dalam konstitusi negara.
Simpulan
(1)
Lahirnya paham
liberalisme di Perancis tidak lepas dari pengaruh revolusi Perancis. Paham
liberalisme pertama kali dikobarkan oleh kaum Borjuis pada abad ke-18. Didorong oleh rasa ketidakadilan yang
dialami oleh golongan III terhadap hak dan kewajiban yang diperoleh.
(2) Faktor-faktor
yang mendorong lahirnya liberalisme di Perancis ada dua. Pertama, adanya
golongan-golongan dalam struktur masyarakat Perancis. Kedua,
kesewenang-wenangan pemerintah Perancis terhadap rakyat golongan III.
(3) Dampak
yang ditimbulkan oleh lahirnya paham liberalisme di antaranya raja tidak
dapat berbuat sewenang-wenang dan didapatkannya kembali hak-hak golongan III
yang telah dirampas oleh golongan I dan II.
Saran
(1)
Berharap kepada
pemerintah Perancis agar selalu bertindak adil kepada rakyatnya. Agar tidak
terjadi lagi pembrontakan dari rakyat.
(2) Untuk pemerintah Perancis agar tidak lagi membagi-bagi
rakyat menjadi golongan-golongan.
(3)
Berharap kepada
pembaca untuk bisa meneladani sikap rakyat Perancis dalam memperjuangkan
keadilannya.
Daftar Rujukan
Listiyani,
Dwi Ari. 2009. Sejarah Untuk SMA/MA Kelas
XI Program IPS. Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Yulianti.
2010. 1700 Bank Soal Bimbingan Pemantapan
Sejarah Indonesia dan Dunia. Bandung : Yrama Widya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar